MK Dinilai Tak Cermat Ambil Keputusan Terkait RSBI



Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun, keputusan MK ini menuai protes dari anggota dewan. MK dinilai kurang memahami falsafah pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Nasrullah mengatakan, keputusan itu memang harus dihormati. Tapi, ada beberapa hal yang harus dicermati MK.
“Tampaknya MK kurang memahami falsafah pendidikan yang termaktub dalam UU Sisdiknas,” katanya, seperti dikutip dari kompas, Kamis (10/1).
Menurutnya, MK tak perlu menghapus ketentuan RSBI. MK cukup mengubah peraturan dan ketentuan lain yang menimbulkan kesenjangan.
Selain itu, lanjut Nasrullah, setiap daerah harus memiliki sekolah berkualitas atau paling tidak sekolah unggulan. Ini untuk menekan jumlah sekolah swasta dengan keunggulan baru dan biaya mahal yang belakangan menjamur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart/algoritma

KUMPULAN DAN ARTI BAHASA GAUL

makalah USAHA DAN ENERGI